SEJARAH PEMBENTUKAN
PELOPOR
Secara
esensial nama Ranger maupun Pelopor itu tetap satu, yakni satuan khusus yang
dimiliki polri untuk tugas-tugas khusus dalam rangka pengamanan dalam negeri
yang berkadar tinggi.
Kepala Muda Kepolisian Republik
Indonesia mengeluarkan Surat Perintah Nomor Polisi 12/78/91 tanggal 14 Nopember
1946. Surat ini berisikan pembentukan Satuan Mobile Brigade (Mobrig). Meskipun secara
de jure Mobrig berdiri pada tanggal tersebut, namun secara de facto Mobrig
telah hadir dan aktif sejak 14 nopember 1945. Dengan bentuk satuan organisasi
yang terus disempurnakan ini maka Mobrig secara aktif terus berkiprah dalam
usaha bela negara melawan belanda serta mengatasi berbagai pemberontakan
didalam negeri selama Revolusi Fisik (1945-1949) berlangsung. Dan atas berbagai
peristiwa telah menunjukkan bahwa kemampuan dan profesionalisme anggota Mobrig
harus ditingkatkan secara cepat. Untuk keperluan itulah maka tanggal 10 Juni
1954 berdiri Sekolah Pendidikan Mobile Brigade (SPMB) di Porong, Watukosek,
Jawa Timur.
Semenjak SPMB berdiri maka
kiprah dan gerak Mobrig dalam aneka tugas semakin meningkat. Sementara itu,
kualitas dan kuantitas kekacauan dalam negeri yang berbentuk aneka
pemberontakan juga terus meningkat. Untuk mengatasi sekaligus mengantisipasi
hal tersebut, Kepala Polisi memerintahkan Kepala SPMB agar membentuk satuan
khusus dalam bentuk kecil namun berkualitas tinggi. Dari berbagai alternatif
pilihan bentuk dana nama maka dipilihnya Ranger. Nama ini sebenarnya merupakan
satuan khusus milik Amerika.
Perintah
Kepala Polisi Jawatan Kepolisian Negara kepada SPMB untuk membentuk RANGER
merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijunjung tinggi, meskipun
pelaksanaanya tidak mudah. Hal ini disebabkan adanya berbagai keterbatasan,
baik yang menyangkut dana maupun sumber daya manusianya. Diamping itu, berbagai
persiapan harus dilakukan terlebih dahulu, baik yang menyangkut personalia
instruktur, sarana, bahan ajar, maupun pengetahuan-pengetahuan khusus yang
belum dimiliki.

Dari sejumlah persiapan yang harus dilakukan, langkah
pertama yang dilakukan oleh SPMB adalah membentuk tenaga-tenaga isntruktur. Untuk
membentuk instruktur yang berkualitas seperti ranger luar negeri, SPMB
menyeleksi para perwira instruktur guna dikirim ke luar negeri secara
bergelombang dalam rangka studi banding sekaligus mengikuti kursus kilat
instruktur Ranger, baik yang berlangsung di Philipina, Jepang maupun Amerika
Serikat. Setelah mereka kembali ke SPMB, segera dilakukan uji coba pembentukan
Ranger Indonesia Pertama.
Dalam pembentukan
Ranger Indonesia Pertama ini dilakukan dengan cara menyeleksi sejumlah anggota
polisi lulusan Sekolah Polisi Negara Sukabumi. Hasil yang didapat adalah 15
Agen Polisi Kelas dua, dan kelimabelas orang tersebut selesai mengikui
pendidikan Ranger Angkatan Pertama pada tanggal 20 Oktober 1956 sekaligus
menandai lahirnya Ranger Indonesia. Selanjutnya mereka ditempatkan sebagai
pembantu instruktur Ranger. Usaha SPMB membentuk instruktur yang berkualitas
dan para pembantu instruktur secara bertahap terus dilakukan hingga terbentuk
kompi pertama Ranger Indonesia pada tanggal 14 September 1959 dengan sebutan
Kompi 5994.

Secara esensial nama Ranger maupun Pelopor itu tetap satu,
yakni satuan khusus yang dimiliki Polri. Perubahan nama dari Ranger ke Pelopor
pada tahun 1961 dikarenakan pemerintah menghendaki jiwa nasionalisme bangsa
terus dipertahankan dan ditumbuh kembangkan, dan salah satu cara yang tepat
ditempuh adalah mengubah istilah-istilah asing kedalam Bahasa Indonesia yang
baku dan benar. Dengan nama PELOPOR bukan berarti bahwa kemampuan satuannya
merosot, namun tetap berkualitas seperti ketika masih bernama Ranger. Dengan demikian,
tugas pengabdian Pelopor meruoakan kelanjutan yang telah dilakukan Ranger.
Saya mau korespondensi, apakah ada no tlp?
BalasHapus